Logo Bloomberg Technoz

Menteri UMKM: KUR Di Bawah Rp100 Juta Tak Boleh Dimintai Agunan

Merinda Faradianti
17 November 2025 20:40

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman. (Pramesti Regita Cindy/Bloomberg Technoz)
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman. (Pramesti Regita Cindy/Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengakui di beberapa daerah pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di bawah Rp100 juta masih dimintai agunan atau jaminan oleh perbankan.

"Ini saya tegaskan sekali lagi. Pengajuan KUR dari Rp1 juta sampai Rp100 juta tanpa agunan sama sekali. Nah, bahwa memang masih ada satu, dua kejadian yang mungkin oknum-oknum di lapangan masih meminta agunan, memang kita harus akui masih ada," katanya, Senin (17/11/2025).

Meski begitu, Maman menyebut, pemerintah sangat tegas memberikan sanksi terhadap tindakan tersebut. Kata dia, masyarakat yang mendapati pelanggaran itu bisa mengadukan langsung kepada  pemerintah.


"Tetapi yang harus dipahami bahwa tegas kok, secara aturan dan kita kalau memang ternyata masih ada laporan, silakan berikan laporan resmi pada kami. Kami pasti akan tindaklanjuti dan akan berikan sanksi," sebutnya.

"Sanksinya itu tidak dibayarkan subsidi KUR-nya kepada bank terkait. Itu tegas sekali tuh," tambahnya.