Logo Bloomberg Technoz

Ia menambahkan bahwa kurator membutuhkan waktu untuk mengurus proses hukum, mengelola dan mengeksekusi aset bila diperlukan, hingga mencari calon pembeli. Setelah itu, distribusi dana dilakukan sesuai prioritas kewajiban yang berlaku. Dia menjelaskan ketika aset emiten tersebut harus dieksekusi, maka ada proses yang akan dilaksanakan seperti mencari pembeli hingga pendistribusian dana sesuai dengan ketentuan dan kewajiban perusahaan.

Saat ditanya apakah ada target waktu penyelesaian, Nyoman menegaskan bahwa BEI tidak bisa menetapkan tenggat karena seluruh proses berada di bawah kewenangan pengadilan. “Jadi memang semuanya tergantung proses di pengadilan,” ujarnya.

Pada pemberitaan Bloomberg Technoz sebelumnya, nasib lebih dari 10.000 investor PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE) kini berada di ujung tanduk setelah Pengadilan Niaga Jakarta Pusat resmi menyatakan perusahaan distributor voucher dan perangkat telekomunikasi itu pailit pada 9 Oktober 2025.

Mengacu data RTI Business per Agustus 2025, TELE memiliki 10.733 pemegang saham. Struktur kepemilikannya mayoritas dikuasai PT Upaya Cipta Sejahtera dengan 2,72 miliar saham (37,32%), disusul PT PINS Indonesia, bagian dari Telkom Group, yang menggenggam 1,75 miliar saham (24%). Sementara itu, investor ritel memegang 2,21 miliar saham (30,36%), dan seorang individu bernama Haiyanto tercatat memiliki 607,62 juta saham (8,31%).

Saham TELE sendiri sudah lama tidak bergerak dari level Rp9/saham, usai disuspensi Bursa Efek Indonesia sejak 2021 karena perusahaan gagal menyampaikan laporan keuangan dan menghadapi tekanan solvabilitas yang semakin berat.

TELE bukan satu-satunya emiten yang tumbang. Dalam setahun terakhir, dua emiten tekstil lainnya, PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) dan PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT), juga dinyatakan pailit oleh pengadilan, memperpanjang daftar perusahaan tercatat yang harus masuk proses kurator sebelum kepastian soal distribusi aset dapat ditentukan.

(dhf)

No more pages