Logo Bloomberg Technoz

PPATK Serahkan Data Aliran Dana Pungli Rutan KPK ke Firli Cs

Sultan Ibnu Affan
23 June 2023 15:15

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustivandana. (Dok. Humas PPATK)
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustivandana. (Dok. Humas PPATK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran transaksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya telah melakukan pengusutan sejak awal kasus mencuat ke publik.

"Ya sejak awal. PPATK telah bekerja sama dengan Dewas KPK untuk mengungkapkan dugaan pungli di Rutan KPK tersebut," kata Ivan saat dikonfirmasi, Jumat (23/6).

Ivan juga menyebut bahwa PPATK telah menyerahkan nilai aliran transaksi pungli Rutan kepada KPK. Namun saat ditanya soal perincian totalnya, ia enggan mengungkapkan jumlah nilai tersebut.

"Ada di KPK semua datanya, ya," ucap Ivan.