Mendag Musnahkan 19.391 Pakaian Bekas Impor Senilai Rp112 M
Mis Fransiska Dewi
14 November 2025 11:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Perdagangan memusnahkan 19.391 balpres baju bekas impor senilai Rp112,35 miliar yang disita dari 11 gudang di Bandung, Jawa Barat sejak Agustus lalu. Adapun pakaian bekas impor tersebut berasal dari Korea Selatan, Jepang, dan China.
“Jadi, lokasinya waktu itu di Bandung berada di 11 gudang dan dimiliki oleh delapan pemilik atau distributor,” kata Menteri Perdagangan, Budi Santoso di sela kegiatan pemusnahan pakaian bekas impor di PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/11/2025).
Budi menyebut saat ini pemusnahan dilakukan sebanyak 500 balpres di PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI). Adapun proses pemusnahan sudah dilakukan sejak 14 Oktober 2025 dengan total pemusnahan pakaian bekas impor hingga saat ini sebanyak 16.591 balpres atau 85,56%.
“Nah, diharapkan pemusnahan ini akan selesai pada akhir November,” tuturnya.
Bagi distributor pakaian bekas yang melanggar, kata dia, akan diberikan sanksi yakni penutupan kegiatan usaha. Tak hanya itu, para distributor yang melanggar juga akan ditindak tegas dengan proses pidana.
































