Seluruh lahan tersebut tersebar di 18-19 provinsi di Indonesia. "Tersebar di 18 provinsi atau 19 provinsi itu ya. Enggak [hanya di Papua] di Sumatera ada, di Kalimantan ada, Sulawesi juga ada. Jawa Barat ada, Jawa Timur juga ada," terangnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, yang menargetkan program mandatori bensin dengan bioetanol 10% atau E10 diesekusi pada 2027.
Menurut Bahlil, mandatori E10 mesti dipercepat agar Indonesia bisa segera lepas dari ketergantungan impor bensin.
Saat ini, lanjutnya, pemerintah tengah mempersiapkan lini waktu yang memungkinkan untuk implementasi mandatori bioetanol 10% tersebut.
Berdasarkan hitung-hitungan Kementerian ESDM, kebutuhan bioetanol untuk menjalankan program mandatori E10 itu sekitar 1,2 juta kiloliter.
Sementara itu, saat ini sudah terdapat BBM dengan campuran etanol 5% yang dijual oleh PT Pertamina (Persero) dengan nama dagang Pertamax Green 95. Pertamina melaporkan konsumsi Pertamax Green 95 hingga kini tercatat sekitar 100–110 kl setiap bulannya.
(ell)































