Logo Bloomberg Technoz

Dia tak berkomentar apakah pemerintah menilai penting untuk mengungkap peristiwa pembunuhan Marsinah. Padahal Presiden Prabowo Subianto langsung menyetujui Marsinah menjadi pahlawan nasional pada tahun pertama diajukan. 

“Marilah sekali lagi kita belajar untuk melihat yang baik dan jasa-jasanya. Masing-masing memiliki kekurangan sudah pasti. Namun mari kita bersama-sama melihat ke depan, semua generasi punya masa, semua masa ada orangnya, ada prestasi, ada kelebihan, ada kekurangan. Marilah kita belajar untuk melihat jasa dari para pendahulu-pendahulu kita,” ujar Prasetyo kepada awak media, Senin (10/11/2025). 

Marsinah adalah buruh yang bekerja di PT Catur Putra Surya, Porong, Sidoarjo, Jawa Timur pada masa Orde Baru. Dia juga menjadi aktivis buruh yang kerap menyuarakan kepentingan kelompok pekerja tersebut.

Advokasinya terhadap keadilan kepada kelompok buruh terhenti usai ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di tengah hutan pada kawasan Wilangan, Nganjuk, Jawa Timur; pada 8 Mei 1993. Hasil otopsi menyebutkan Marsinah tewas usai mengalami penganiayaan berat. 

Perempuan kelahiran 10 April 1969 tersebut sebelumnya dikabarkan telah diculik usai terlibat aksi unjuk rasa menuntut kenaikan upah buruh kepada PT Catur Putra Surya pada 3-4 Mei 1993. Dia juga sempat melakukan advokasi terhadap rekan-rekan buruh yang ditangkap Kodim 0816 Sidoarjo karena dituduh melakukan rapat gelap dan melakukan aksi mogok kerja pada 5 Mei 1993.

Sejumlah kesaksian menyebut Marsinah terakhir kali terlihat pada malam hari sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, dia masih berupaya meminta rekan-rekannya dibebaskan dari Kodim Sidoarjo.

Secara hukum, kasus ini sempat masuk ke ranah pengadilan usai polisi menetapkan sejumlah petinggi dan staf PT Catur Putra Surya sebagai tersangka dan terdakwa. Akan tetapi, karena kental unsur rekayasa, para hakim di Mahkamah Agung pun membebaskan para terpidana yang sebelumnya divonis 4 hingga 17 tahun penjara.

Usai 32 tahun, kasus Marsinah pun masih menyisakan misteri. Dalang dan para pelaku penyiksaan dan pembunuhan terhadap aktivis buruh tersebut masuk belum terungkap. Kasus ini pun mendapat perhatian Organisasi Buruh Internasional atau ILO dengan mencatatnya sebagai kasus 1773.

(dov/frg)

No more pages