Logo Bloomberg Technoz

Ada juga potensi pengenaan cukai terhadap produk plastik seperti; kantong plastik, kemasan plastik multilayer, styrofoam dan sedotan plastik. Lalu, ada produk pangan dan olahan bernatrium dan kemasan, sepeda motor, hingga pasir laut.

Belakangan, otoritas fiskal sendiri pernah berencana untuk menerapkan cukai MBDK, termasuk penerimaan bea keluar berupa produk batu bara dan emas pada tahun ini, namun dibatalkan.

Padahal, pemerintah sudah menetapkan target pendapatan cukai MBDK sebesar Rp3,8 triliun pada APBN 2025. Sementara, pemerintah menargetkan penerimaan kepabeanan dan cukai Rp301,6 triliun pada tahun ini.

(ibn/roy)

No more pages