Babak Baru Bos Mecima Pro yang Tersandung Kasus Konser TWICE
Dinda Decembria
07 November 2025 15:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat Bos PT Melani Citra Permata (Mecima Pro), Fransiska Dwi Melani, memasuki babak baru. Kepolisian resmi melimpahkan berkas tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (7/11).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan langkah pelimpahan tersebut. Ia menyebut proses hukum terhadap Fransiska telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan.
“Hari ini pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejari Jaksel,” ujar Budi saat dikonfirmasi Bloomberg Technoz, Jumat (7/11).
Dengan pelimpahan ini, tanggung jawab penanganan perkara beralih dari kepolisian ke kejaksaan. Fransiska akan segera menjalani proses persidangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini mencuat setelah pelapor PT MIB, yang wakilkan Aldy Rizky, melaporkan dugaan penipuan terkait penyelenggaraan konser grup idola asal Korea Selatan, TWICE, yang semula dijanjikan oleh promotor Mecima Pro. Pihak pelapor mengaku mengalami kerugian setelah konser tersebut batal digelar.
































