Polri Tahan 45 Tersangka Ricuh Demo 27 Agustus, 160 Anak Terlibat
Dovana Hasiana
29 August 2026 15:33

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepolisian Daerah atau Polda Metro Jaya menangkap 322 orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan, tindak vandalisme, perusakan fasilitas umum, hingga mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat usai aksi Demo di depan Gedung DPR, Kamis (27/08/2026).
Sebanyak 162 orang di antaranya adalah kelompok dewasa dengan rentang usia 19 hingga 40 tahun. Sedangkan, sebanyak 160 orang lainnya adalah anak-anak dengan usia 12 hingga 18 tahun.
"Sebanyak 45 di antaranya telah diterapkan sebagai tersangka yang terbagi dalam enam klaster," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Iman Imanuddin.
"Modus operandi yang dilakukan oleh orang-orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka adalah melakukan perusakan fasilitas umum dan melakukan penganiayaan baik terhadap orang maupun terhadap barang."
Dia memaparkan klaster pertama dari kelompok ini adalah 153 anak berusia di bawah 18 tahun. Penyidikan diserahkan ke Direktorat Reserse PPA dan PPO.



























