Selanjutnya, PPATK dan Kementerian Komdigi sepakat bahwa angka Rp155 triliun masih merepresentasikan nilai kerugian yang “sangat besar” bagi perekonomian nasional dan masyarakat, terutama melihat dampak signifikan pada kelompok rentan.
Penurunan deposit juga tercatat lebih dari 45% menjadi Rp24,9 triliun, dari sebelumnya Rp51 triliun. Pemerintah menegaskan momentum penurunan ini harus ditindaklanjuti dengan kolaborasi penegakan hukum yang lebih keras.
Sebagai informasi, pada akhir bulan Oktober lalu, PPATK mencatat total deposit judol pada semester I-2025 mencapai Rp17,5 triliun dengan jumlah pemain sebanyak 3,1 juta orang. Sedangkan pada tahun 2024, PPATK melaporkan terdapat total deposit judol mencapai Rp51 triliun dengan jumlah pemain kurang lebih 9,7 juta orang di Indonesia.
Kolaborasi Global dan FATF Demi Berantas Judi Online
Ivan menambahkan bahwa pemerintah melalui PPATK dan Komdigi mengintensifkan kolaborasi dengan mitra internasional sebagai strategi penanganan lanjutan. Terlebih mengacu pada pernyataan Presiden dalam Forum APEC Economic Leaders Meeting (AELM), judi merupakan kejahatan terorganisir lintas negara.
“Ini juga secara serius, kami menindaklanjuti arahan Bapak Presiden, khususnya mendukung program beliau dalam masa cita. Bagaimana diketahui, kemarin juga Bapak Presiden menyampaikan di Forum APEC terkait dengan bagaimana Indonesia serius menangani judi online,” cerita Ivan.
PPATK menegaskan bahwa status sebagai anggota FATF (Financial Action Task Force) atau Satuan Tugas Aksi Keuangan, turut mendukung langkah-langkah kerja sama dengan PPATK setempat di beberapa wilayah negara ASEAN.
Menteri Komdigi, Meutya Hafid, menyebut bahwa kolaborasi ini harus diperluas karena sifat kejahatan tersebut. Pada pekerjaan pemberantasan di tingkat domestik, kolaborasi akan diperketat dengan penegak hukum.
“Pak Presiden dalam forum APEC sudah mengatakan bahwa ini adalah judi online adalah kejahatan terorganisir lintas negara. Artinya tidak cukup tadi kita berbicara dengan pemerintahan atau lembaga-lembaga di dalam negeri tapi juga kita harus mengajak mitra-mitra kami di luar negeri untuk membantu Indonesia terus memerangi judi online sampai serendah-rendahnya.”
(fik/wep)





























