Logo Bloomberg Technoz

Kasus Judi Online di RI: 3,1 Juta Pemain, Deposit Capai Rp17,5 T

Farid Nurhakim
22 October 2025 07:00

Jakarta Timur, Kota dengan Pelaku Judol Terbanyak (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)
Jakarta Timur, Kota dengan Pelaku Judol Terbanyak (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat total deposit judi online (judol) pada semester I-2025 mencapai Rp17,5 triliun, dengan jumlah pemain judol sebanyak 3,1 juta orang di semester pertama tahun ini. 

Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong adanya upaya kolaborasi lintas sektor untuk menekan kedua jumlah terkait judol tersebut dari hulu ke hilir di Tanah Air.

“Kalau memang untuk mengurangi, mungkin butuh progres ya, tapi kalau pelan-pelan kita bisa tekan itu akan diupayakan pemerintah,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pelindungan Data pada Asisten Deputi Koordinasi Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik Kemenko Polkam RI Erika saat ditemui Bloomberg Technoz di Hotel Le Meridien Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025).

Pada 2024, PPATK melaporkan terdapat total deposit judol sekitar Rp51 triliun dan jumlah pemainnya ada kurang lebih 9,7 juta orang di Indonesia. Erika mengeklaim pihaknya telah berupaya untuk memberantas judi online, seperti berkoordinasi, kolaborasi dengan kementerian atau lembaga (K/L), menyosialisasikan ke daerah terkait judol, hingga literasi digital dengan pemerintah daerah (pemda).

Meki begitu dia mengakui pemain judol di Indonesia masih ada jutaan orang, namun secara tren menurun. Data yang Erika catat bahwa pemain judol kini kurang lebih 3,1 juta orang hingga semester pertama 2025 namun tahun lalu masih sekitar 9,7 juta orang.

“Ya itu, memang masih masif ya. Tapi kalau kita liat dari datanya, sebenernya sudah ada tren penurunan, tapi nanti liat juga datanya di semester dua, kita masih menunggu data dari PPATK untuk semester duanya,” ungkap dia. 

Lanjut dia, Kemenko Polkam juga masih menunggu data dari PPATK soal total deposit judol pada semester II-2025. Erika selanjutnya mengimbau masyarakat Indonesia agar tak melakukan judi online, karena amat berbahaya, merugikan, dan bersifat penipuan (scam).

“Kan memang banyak pemain judol itu dia pendapatannya di bawah 5 juta [rupiah] ya. Tentunya kan banyak sekali kebutuhan-kebutuhan penting yang harusnya dialokasikan gitu,” tutur dia. 

“Banyak sekali sebenernya orang ketika awal dia menang, mungkin setelah itu ada sistemnya memang nanti dia udah di-setting (diatur) dia akan kalah. Sebenarnya itu scam, jadi jangan percaya sama judol,” pungkas Erika.