Logo Bloomberg Technoz

Ketua Dewan LPS Anggito Minta Bank Turunkan Suku Bunga Simpanan

Pramesti Regita Cindy
04 November 2025 11:30

Ketua LPS Anggito Abimanyu dan mantan Wakil Menteri Keuangan. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Ketua LPS Anggito Abimanyu dan mantan Wakil Menteri Keuangan. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) meminta perbankan menyesuaikan atau menurunkan suku bunga simpanan yang masih berada di atas tingkat bunga penjaminan (TPP), seperti disampaikan Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu menyusul peningkatan proporsi nasabah yang menerima bunga simpanan lebih tinggi dari batas penjaminan yang berlaku.

"Proporsi nasabah yang mendapatkan suku bunga simpanan di atas TPP meningkat dari 13% di tahun 2022 menjadi sekitar 32% di bulan September tahun 2025," kata Anggito dalam konferensi pers KSSK di Jakarta, dikutip Selasa (4/11/2025).

Lebih lanjut ia menjelaskan, sejak September 2025, LPS telah menurunkan tingkat bunga penjaminan sebesar 25 basis poin menjadi 3,5% untuk simpanan rupiah di bank umum, dari sebelumnya 3,75%. Namun, rata-rata suku bunga simpanan perbankan masih berada di atas batas tersebut.


"Untuk itu kami bersama atau LPS bersama lembaga KSSK [Komite Stabilitas Sistem Keuangan] lainnya mendorong perbankan untuk dapat menyesuaikan suku bunga simpanan ke tingkat yang wajar," jelas dia.

Pada bagian lain, Bank Indonesia juga mendesak perbankan untuk menurunkan suku bunga kredit dan suku bunga deposito, sejalan dengan adanya pelonggaran kebijakan moneter yang telah ditempuh bank sentral, serta penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah di perbankan.