Logo Bloomberg Technoz

Sebagai informasi, hingga tahun ini terdapat lima BPR yang telah dicabut izin usahanya. Terbaru, PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Nagajayaraya Sentrasentosa resmi dilikuidasi pada 31 Oktober 2025, setelah sebelumnya OJK mencabut izin BPR Artha Kramat sepekan sebelumnya dengan alasan serupa.

(rtd/wep)

No more pages