Logo Bloomberg Technoz

Rebalancing LQ45, ARTO hingga MAPA Tak Lagi Layak Jadi Konstituen

Muhammad Julian Fadli
28 October 2025 12:15

Karyawan di depan layar indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (18/3/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Karyawan di depan layar indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (18/3/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan rebalancing saham–saham anggota LQ45, IDX30, dan juga IDX80. Hasil perombakan itu akan berlaku efektif mulai November 2025–Januari 2026.

Buntutnya, anggota atau konstituen indeks saham paling likuid LQ45 mengalami perubahan. Saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI), PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK), PT Hermina Tbk (HEAL), dan PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) masuk ke dalam daftar anggota terbaru LQ45.

Adapun masuknya ke–lima saham tersebut terhitung November 2025 menggantikan saham milik PT Bank Jago Tbk (ARTO), PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS), PT Jasa Marga Tbk (JSMR), PT MAP Aktif Adiperkasa Tbk (MAPA), dan PT Summarecon Agung Tbk (SMRA).


Sekadar informasi, ada beberapa parameter yang menjadi acuan apakah sebuah saham layak menjadi konstituen LQ45 atau justru terdepak, salah satunya likuiditas.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang sama, Selasa (28/10/2025), IDX30 juga terjadi perubahan, BEI menempatkan saham PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) dan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) sebagai pendatang baru.