Logo Bloomberg Technoz

Sandra Dewi mengajukan permohonan pengembalian harta dengan dalih sejumlah barang yang disita tak terkait atau hasil dari praktik korupsi TINS. Dalam permohonan tersebut, Sandra mengklaim sejumlah barang yang disita adalah hasil pembelian pribadi, hadiah, dan endorsement yang sah.

"Alasan permohonan Sandra Dewi [selanjutnya adalah] ada perjanjian pisah harta sebelum menikah," ujar Andi Saputra, Selasa (21/10/2025).

Dalam hal ini, sebagian aset yang diajukan untuk dikembalikan oleh Sandra Dewi adalah sejumlah perhiasan, dua unit kondominium di perumahan Gading Serpong, rumah di Kebayoran Baru (Rumah Pakubuwono), rumah di Permata Regency, Jakarta Barat, tabungan di bank yang diblokir, dan sejumlah tas.

Perkara keberatan Sandra Dewi didaftarkan dengan Nomor 7/PID.SUS/KEBERATAN/TPK/2025/PN.Jkt.Pst. Selain Sandra Dewi, pihak pemohon lainnya adalah Kartika Dewi dan Raymon Gunawan.

(dov/wep)

No more pages