Sidang Keberatan Penyitaan Aset Sandra Dewi Digelar Hari Ini
Dovana Hasiana
24 October 2025 09:26

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengonfirmasi bahwa sidang keberatan penyitaan aset yang diajukan oleh artis Sandra Dewi akan digelar pada hari ini, Jumat (24/10/2025). Agenda sidang pada hari ini adalah pembuktian dari pihak termohon, yakni Kejaksaan Agung.
Untuk diketahui bahwa Sandra Dewi mengajukan permohonan pengembalian harta yang dirampas Kejaksaan Agung dalam perkara suaminya, Harvey Moeis. Sejumlah aset dan harta Sandra dan Harvey memang disita dalam penanganan kasus tata kelola niaga pada wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk (TINS) periode 2015-2022.
"Sidang keberatan Sandra Dewi digelar pukul 10.00 WIB di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ujar juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Andi Saputra saat dihubungi, Jumat (24/10/2025)
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan Korps Adhyaksa akan hadir dalam sidang untuk memaparkan pembuktian.
"Insyallah hadir," ujar Anang.


































