Kejagung Periksa Direktur Pertamina, Kasus Dugaan Korupsi Minyak
Dovana Hasiana
24 October 2025 09:05

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) dengan inisial ESM pada kemarin, Kamis (23/10/2025). Berdasarkan informasi yang dihimpun, ESM merujuk pada Emma Sri Martini. Dia diperiksa sebagai saksi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) 2018-2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan pemeriksaan terhadap saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Selain Emma, terdapat enam orang saksi lainnya yang diperiksa oleh Kejagung.
Mereka adalah Ex. Crude Trading Manager Pertamina Energy Service (PES) dengan inisial NP; Ex. Manager Commercial ISC Manager Market Analysist Risk Management and Governance Head Trading Pertamina Energy Services (PES) dengan inisial KR; Officer Produksi Domestic Chartering PT Pertamina International Shipping periode 4 Agustus 2022-29 Februari 2024 dengan inisial MRP.
Selanjutnya, Ast. Manager Performance Control and Evaluation PT Pertamina International Shipping/Ex. Officer SC Tanker Crude & Block Oil PT Pertamina dengan inisial MR; VP Technical Service PT Pertamina (Persero) dengan inisial HS; dan GM RU IV Cilacap PT Kilang Pertamina Internasional dengan inisial WSW.
"Adapun ketujuh orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina [Persero], Sub Holding dan KKKS tahun 2018-2023 atas nama tersangka HW [Hasto Wibowo] dan kawan-kawan," ujar Anang dalam siaran pers, dikutip Jumat (24/10/2025).






























