Gubernur DKI Siapkan Pergub Larangan Daging Anjing dan Kucing
Dinda Decembria
14 October 2025 18:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berkomitmen menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang akan melarang perdagangan dan konsumsi daging anjing serta kucing di ibu kota dalam waktu satu bulan ke depan.
Langkah ini mendapat apresiasi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melalui Anggota Komisi B DPRD DKI, Francine Widjojo. Menurut dia, anjing dan kucing bukan lah hewan konsumsi, sebab menimbulkan dampak kesehatan dikemudian hari.
“Selain bukan hewan konsumsi, anjing dan kucing berpotensi menularkan rabies yang berbahaya bagi manusia maupun hewan lain,” ujar Francine dalam keterangan tertulis, Selasa (14/10).
Ia menambahkan, Jakarta telah berstatus bebas rabies selama 21 tahun terakhir, dan hal ini sejalan dengan target nasional menuju Indonesia bebas rabies tahun 2030.
Dalam audiensi yang turut dihadiri oleh CEO DMFI Karin Franken, COO drh. Merry Ferdinandes, dan sejumlah pegiat kesejahteraan hewan seperti Natasha Davina, Nony Samalo, dan Anisa Nasution, Francine menyoroti praktik perdagangan daging anjing yang kerap melibatkan aksi pencurian dan penyiksaan terhadap hewan.






























