BPOM Tawarkan Skema Obat Tradisional Gratis via BPJS Kesehatan
Muhammad Fikri
14 October 2025 16:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah menyusun strategi besar agar produk obat-obatan tradisional berbasis kekayaan alam Indonesia, terutama fitofarmaka, dapat ditanggung dan diakses secara gratis oleh masyarakat melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa salah satu langkah strategis yang didorong oleh lembaganya adalah mengubah regulasi di tingkat Kementerian Kesehatan, menggantinya dengan Peraturan Presiden (Perpres).
"Strategi Badan POM memasukkan ini [obat tradisional] dalam Peraturan Presiden obat-obat tradisional ini, untuk bisa nanti suatu ketika obat ini bisa dibayar oleh BPJS. Itu strateginya," ujar Taruna kepada wartawan di Jakarta, Selasa (14/10/2025)
Ia menjelaskan bahwa hambatan utama saat ini adalah Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 54. Peraturan inilah yang diharapkan akan dicabut dan diganti oleh Perpres, yang saat ini sedang dalam proses (on progress).
Upaya ini sejalan dengan komitmen BPOM untuk mendorong produksi dalam negeri, yang diklaim akan berdampak pada penurunan harga obat secara keseluruhan.































