Dana Syariah Indonesia Jawab Kabar Dana Lender Nyangkut
Farid Nurhakim
14 October 2025 13:05

Bloomberg Technoz, Jakarta - Manajemen PT Dana Syariah Indonesia (DSI) angkat bicara ihwal dugaan kesulitan penarikan dana (withdrawal/WD) yang dialami oleh pemberi pinjaman (lender) mereka.
Manajemen perusahaan financial technology peer-to-peer lending (fintech P2P lending) atau pinjaman daring (pindar) tersebut mengakui kini terdapat penundaan dalam proses pengembalian atas dana imbal hasil (IH) bulanan hingga dana pokok milik lender.
Salah satu penyebabnya adalah para penerima pinjaman (borrower) melakukan penunggakan pembayaran. “Kondisi ini terutama disebabkan oleh dinamika bisnis dan situasi ekonomi yang berdampak pada kemampuan sebagian penerima pembiayaan (borrower) dalam memenuhi kewajibannya secara tepat waktu sesuai dengan ketentuan dan kesepakatan pembiayaan yang berlaku,” kata manajemen dan direksi PT Dana Syariah Indonesia dalam keterangan tertulis yang diterima Bloomberg Technoz pada Selasa (14/10/2025).
Lebih jauh, Dana Syariah Indonesia mengeklaim berkomitmen untuk memastikan terpenuhinya kewajiban kepada para lender. Taufiq merinci beberapa langkah konkret dan terukur yang sudah dan tengah dijalankan sebagai wujud komitmen dan tanggung jawab hukum manajemen PT DSI; penagihan intensif; optimalisasi agunan; kemitraan strategis dan penguatan likuiditas; optimalisasi operasional dan pelayanan; melapor dan koordinasi dengan regulator.
Inisiatif Dana Syariah Indonesia seperti penagihan dan komunikasi dengan para borrower dilakukan oleh tim hukum dan manajemen. Terkait optimalisasi agunan, kini sedang dilakukan proses termasuk penjualan agunan secara sah, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum. Perusahaan juga menjanjikan bahwa hasil yang diperoleh bakal dialokasikan secara proporsional untuk pengembalian dana kepada para lender.






























