Logo Bloomberg Technoz

Buruh: Program Magang Harus Diregulasi Demi Hindari Penyelewengan

Redaksi
13 October 2025 10:50

Pencari kerja mencari informasi lowongan pekerjaan saat bursa kerja di Jakarta, Rabu (1/10/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Pencari kerja mencari informasi lowongan pekerjaan saat bursa kerja di Jakarta, Rabu (1/10/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) mengingatkan pemerintah supaya program magang tak boleh dijadikan celah bagi perusahaan untuk menghindari kewajiban ketenagakerjaan.

Mirah Sumirat, Presiden ASPIRASI menyebut program magang pemerintah ini harus memiliki regulasi yang jelas atas kejelasan batas waktu magang dan juga struktur pelatihan dan pembinaan nyata.

Selain itu, ASPIRASI juga meminta pemerintah untuk memberikan larangan penggunaan peserta magang sebagai pengganti pekerja tetap, dan melakukan pengawasan yang kuat dari pemerintah serta pelibatan serikat pekerja.


“Kami mendorong agar peserta magang diberikan prioritas untuk direkrut menjadi pekerja tetap setelah program berakhir, sebagai bentuk keberlanjutan kesempatan kerja dan peningkatan kesejahteraan.” sebut Mirah dalam siaran Pers Senin (13/10/2025)

Mirah juga  menegaskan pentingnya pelibatan serikat pekerja dalam proses perancangan, pelaksanaan, hingga evaluasi program magang. Ini penting agar hak peserta magang terlindungi dan pelaksanaan program selaras dengan prinsip keadilan sosial.