Logo Bloomberg Technoz

Pupuk Indonesia Perketat HET Pupuk Bersubsidi Jelang Musim Tanam

Muhammad Fikri
11 October 2025 17:00

Petani menanam padi di persawahan kawasan Tarumajaya, Kab. Bekasi. Jawa Barat, Rabu (14/8/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Petani menanam padi di persawahan kawasan Tarumajaya, Kab. Bekasi. Jawa Barat, Rabu (14/8/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Pupuk Indonesia (Persero) mengambil sikap tegas menjelang musim tanam Oktober 2025–Maret 2026.

Perusahaan pelat merah itu mewajibkan seluruh titik serah, mulai dari pengecer hingga kelompok tani, untuk menjual pupuk bersubsidi sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi mengatakan kepatuhan terhadap ketentuan HET merupakan salah satu kunci untuk menjamin kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi agar produktivitas petani terjaga.


"Kepatuhan pada ketentuan HET sangat penting guna melindungi petani serta memastikan keterjangkauan pupuk bagi petani," kata Rahmad dikutip dari siaran pers, Sabtu (11/10/2025).

"Kami meminta seluruh titik serah, baik pengecer, koperasi, gapoktan maupun pokdakan untuk mematuhi ketentuan tersebut."