Lender Sulit Tarik Dana, OJK Pantau Pinjol Fintech Dana Syariah
Redaksi
09 October 2025 15:55

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memantau ketat dugaan kasus baru gagal bayar di industri financial technology peer-to-peer lending (fintech p2p lending), yaitu PT Dana Syariah Indonesia.
OJK juga telah melakukan pemanggilan kepada pengurus dan pemegang saham pinjol fintech berbasis syariah ini, kata Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan (PVML) Agusman.
Pemanggilan dilakukan “untuk memperoleh tambahan penjelasan mengenai permasalahan yang terjadi dan upaya konkrit penyelesaiannya,” Agusman dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (9/10/2025).
PT Dana Syariah Indonesia memang dikabarkan menghadapi intrik dengan pada lender akibat mandeknya penarikan dana hasil investasi.
Dalam pengumuman terakhir perusahaan tidak memberi keterangan rinci namun saat ini pihaknya menyebut melakukan penyesuaian layanan operasional.




























