Logo Bloomberg Technoz

Kata DPR Soal Sosok Kepala BP BUMN, Dony Oskaria?

Dovana Hasiana
02 October 2025 19:50

Ilustrasi Kementerian BUMN (Diolah)
Ilustrasi Kementerian BUMN (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan revisi keempat Undang-undang nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Salah satunya pengubahan status dan nomenklatur Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN).

Pengubahan status tersebut kemudian meninggalkan sejumlah pertanyaan, termasuk siapa sosok yang akan memimpin lembaga baru tersebut. Apakah, kepala BP BUMN secara langsung diisi menteri BUMN sebelumnya?

Pada saat ini, Presiden Prabowo Subianto sendiri belum menunjuk pejabat definitif untuk menggantikan Erick Thohir yang digeser dari jabatan menteri BUMN menjadi menteri pemuda dan olahraga (Menpora). Posisi tersebut masih diisi Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria sebagai pejabat pelaksana tugas (plt) menteri BUMN.


"[DPR] Tak tahu. Itu kewenangan presiden," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR, Andre Rosiade, Kamis (02/10/2025). "Tergantung pilihan presiden, siapa yang ditunjuk oleh presiden."

Sebelumnya, DPR dan Pemerintah memastikan seluruh pegawai pada Kementerian BUMN secara otomatis beralih menjadi pegawai BP BUMN. Mereka pun memastikan seluruh pegawai tersebut tetap berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN). Rencananya, peralihan status para pegawai tersebut akan diatur lebih lanjut melalui Perpres atau PP.