Logo Bloomberg Technoz

DPR Bakal Sahkan RUU BUMN pada 2 Oktober  

Dovana Hasiana
30 September 2025 18:40

Ilustrasi Kementerian BUMN (Diolah)
Ilustrasi Kementerian BUMN (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad mengatakan legislatif akan melaksanakan Rapat Paripurna pada Kamis, 2 Oktober 2025. Salah satu agenda dari rapat paripurna itu adalah pembahasan tingkat dua dan potensi pengesahan revisi keempat Undang-undang nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara atau RUU BUMN.

“[Pengesahan RUU BUMN] masih tanggal 2 Oktober 2025,” ujar Dasco saat dihubungi, Selasa (30/9/2025). 

Dasco mengatakan Rapat Paripurna dilakukan pada 2 Oktober 2025 karena masih terdapat agenda di komisi DPR lain yang belum selesai. Tak hanya itu, Rapat Paripurna akan dilakukan pada 2 Oktober 2025 sekaligus untuk menutup masa persidangan. 


“Hari Paripurna itu Selasa dan Kamis, sementara kita hari Kamis adalah terakhir masa penutupan sidang. Jadi kalau bikin Selasa, penutupan hari terakhir kerja masih nanti hari Kamis, jadi tanggung,” ujarnya.

Sebelumnya, DPR dan pemerintah memang telah sepakat bahwa RUU BUMN akan dibawa ke pembicaraan tingkat dua untuk disetujui menjadi undang-undang. Kesepakatan itu terjadi pada Jumat, 26 September 2025.