Inalum Setor PNBP Senilai Rp14,4 M per Juli 2025
Pramesti Regita Cindy
30 September 2025 11:00

Bloomberg Technoz, Jakarta – PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) mencatatkan setoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp14,41 miliar hingga Juli 2025.
Berdasarkan laporan perusahaan yang disampaikan oleh Direktur Utama Inalum, Melati Sarnita, selain setoran PNBP, perseroan juga mencatatkan kontribusi pajak daerah senilai Rp60,99 miliar hingga Juli.
Adapun, setoran pajak penghasilan (PPh) badan tercatat Rp490 miliar, sedangkan PPh potongan dan pemotongan (PPh POT-PUT) sebesar Rp22,72 miliar.
"Sampai Juli 2025 pembayaran pajak daerah sudah mencapai Rp61 miliar. Ini menunjukkan komitmen dan konsistensi perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah," kata Melati dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin (29/9/2025).
Jika menilik tren beberapa tahun terakhir, kinerja setoran pajak dan PNBP Inalum sempat mencatat lonjakan pada 2022. Pada tahun tersebut, PNBP menembus Rp980,07 miliar, sementara kontribusi pajak daerah Rp197,97 miliar, PPh Badan Rp579,97 miliar, dan PPh POT-PUT Rp416,36 miliar.


































