Logo Bloomberg Technoz

Realisasi PNBP Melonjak 41% Sampai Agustus 2026, Ini Alasannya

Ibnu Affan
18 September 2026 12:40

Karyawan menghitung uang rupiah di salah satu tempat penukaran mata uang di Jakarta, Kamis (4/6/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Karyawan menghitung uang rupiah di salah satu tempat penukaran mata uang di Jakarta, Kamis (4/6/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Keuangan melaporkan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melonjak 41,7% menjadi Rp435,1 triliun sampai Agustus 2026. Angka ini juga tercatat sudah mencapai 94,8% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dipatok senilai Rp459,2 triliun.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan kenaikan tersebut disebabkan oleh adanya kenaikan pendapatan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) lewat surplus pendapatan dari Bank Indonesia (BI) senilai Rp55 triliun.

"Ada pendapatan kekayaan negara dipisahkan. Ini dulu biasanya standarnya kita bicara pendapatan KND ini adalah dividen BUMN. Kita proyeksikan di APBN hanya Rp1,8 triliun," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (18/9/2026).


Dalam perjalanan proses audit 2025, lanjut Suahasil, Bank Indonesia (BI) memiliki surplus yang diberikan ke kas negara. Dengan demikian, pendapatan KND tercatat mencapai sekitar Rp58 triliun.

Pendapatan tersebut kemudian digunakan oleh pemerintah untuk membayar kewajiban penyelesaian surat utang negara yang diterbitkan pada masa krisisi 1998 silam, atau skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).