Melati menjelaskan, kontribusi PNBP Inalum yang melonjak signifikan pada 2022 terjadi pascainjeksi PT Freeport Indonesia (PTFI) ke PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID; terutama melalui pembayaran dividen ke pemerintah yang mencapai sekitar Rp900 miliar.
Namun, setoran pajak dan PNBP Inalum cenderung menurun pada 2023—2024. Pada 2023, dividen yang disalurkan kepada MIND ID hanya mencapai RP69,34 miliar sementara pada 2024 hanya sekitar Rp21,34 miliar.
Di sisi lain, kontribusi PPh POT-PUT Inalum menunjukkan tren penurunan tajam dalam lima tahun terakhir. Pada 2020, setoran tercatat sebesar Rp852,15 miliar, lalu turun menjadi Rp706,58 miliar pada 2021, dan kembali menurun ke Rp416,36 miliar pada 2022.
Tren pelemahan berlanjut pada 2023 dengan setoran Rp233,42 miliar, kemudian anjlok drastis menjadi Rp35,35 miliar pada 2024. Sementara itu, hingga Juli 2025, kontribusi PPh POT-PUT baru mencapai Rp22,72 miliar.
Melati menjelaskan, tren pajak penghasilan yang mengalami penurunan dari Rp852 miliar pada 2020 menjadi Rp22,719 miliar per Juli 2025, sejalan dengan proses split-off Inalum ke MIND ID pada 2023, yang memindahkan objek PPh terbesar, termasuk pembayaran bunga global bond, ke induk atau holding.
Meski begitu, dia menekankan bahwa PPh badan justru meningkat setelah split-off, yang mana menurutnya mencerminkan profitabilitas dan kondisi keuangan Inalum yang makin membaik.
Sebagai catatan, setelah proses split-off Inalum ke MIND ID, setoran PPh badan diketahui mencapai Rp897,19 miliar pada 2024. Sementara itu, hingga periode Januari—Juli 2025, kontribusi PPh Badan tercatat Rp490 miliar.
"Secara keseluruhan Inalum telah berkontribusi kepada negara secara signifikan melalui pembayaran pajak dan nonpajak, dan kita selalu menunjukkan komitmen dan konsistensi kita dalam mendukung pembangunan daerah dan nasional," kata Melati.
(prc/wdh)


































