Dalam tuntutannya, para demonstran meminta agar Presiden Prabowo mengabulkan supremasi sipil dengan menjadikan Kepolisian menjadi alat keamanan dan tidak menggunakan TNI, melainkan menjadi alat ketahanan.
"Gedung DPR tak perlu dijaga oleh TNI, cukup oleh kepolisian," tegasnya.
Selain itu, dalam tuntutannya juga meminta penghapusan upah murah dan meminta kenaikkan sebesar 8,5%. Tak hanya itu, Said juga menekankan agar pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang outsourching.
Lalu, mengesahkan Rancangan Undang-undang Ketenagakerjaan yang telah diputuskan Mahkamah Konstitusi.
(ain)
No more pages
































