Selain itu, kenaikan Transfer ke Daerah (TKD) juga disepakati dari Rp650 triliun menjadi Rp693 triliun, sebagai respons atas usulan berbagai komisi DPR. Belanja pemerintah pusat pun naik menjadi Rp3.149,73 triliun
"Dalam surat pemerintah, posturnya adalah Untuk RAPBN tahun 2026 ini Pendapatan negara dalam postur sementara Rp3.153,6 triliun. Kesepakatan dengan Banggar Rp3.153,6 triliun, ada selisih Rp5,9 triliun. Penerimaan perpajakan Rp2.692 triliun, menjadi Rp2.693,7 triliun. Ada peningkatan, karena memang pendapatan negara ini naik," jelasnya.
Untuk diketahui, kenaikan pendapatan negara tersebut ditopang oleh penerimaan kepabeanan dan cukai yang mencapai Rp336 triliun, naik Rp1,7 triliun dari target semula. Selain itu, ditopang dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bertambah Rp4,2 triliun menjadi Rp459,2 triliun.
(lav)




























