Sebelumnya, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan bahwa pihaknya tengah membahas soal pembentukan lembaga PDP di Indonesia.
Nezar sempat mempunyai target lembaga PDP bisa rampung dibentuk pada Agustus 2025, nyatanya sampai September tahun ini otoritas tersebut belum juga dibentuk.
Terkait mengapa hingga kini lembaga PDP belum dibentuk, Nezar beralasan terdapat sekitar 200 pasal untuk penyusunan aturan turunan dari UU PDP.
“Lembaga PDP lagi diharmonisasi ya, lagi dibahas terus karena pasalnya banyak, lebih dari 200 ya. Jadi harus dilihat satu per satu pasal-pasal itu dan kita harapkan bisa segera selesai,” kata Nezar kepada awak media di Kantor Kementerian Komdigi RI, Jakarta Pusat, Senin (28/7/2025).
“Kami sih menargetkan paling tidak Agustus sudah bisa selesai,” ujar dia.
(far/wep)


































