"Kalau tidak ada stimulus itu mungkin industri ini tidak bisa akselerasinya begitu cepat. Berdasarkan apa yang kita lihat itu yang terjadi," tambahnya.
Sebagai catatan, pemerintah akan memberlakukan Program Paket Kebijakan Stimulus Ekonomi pada 2025. Program ini terdiri dari delapan program akselerasi ekonomi 2025, empat program berlanjut pada 2026, dan lima program andalan pemerintah untuk menyerap tenaga kerja.
8 Program Akselerasi Program 2025:
- Program magang lulusan perguruan tinggi (maksimal fresh graduted 1 tahun)
- Perluasan pph pasal 21 DTP untuk pekerja di sektor terkait pariwisata
- Bantuan pangan periode Oktober-November 2025
- Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi BPU transportasi online/ojol (termasuk ojek pengkalan, sopir, kurir, dan logistik) selama 6 tahun
- Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahn BPJS Ketenagakerjaan
- Program Padat Karya Tunai (cash for work) Kemenhub dan KemenPu
- Program Deregulasi Implementasi PP28/2025
- Program Perkotaan (Pilot Project DKI Jakarta) perbaikan kualitas pemukiman dan penyediaan platform pemasaran dan Gigs UMKM.
4 Program Dilanjutkan Pada 2026:
- Perpanjangan jangka waktu pemanfaatan PPh Final 0,5% bagi Wajib Pajak UMKM Tahun 2026 serta Penyesuaian Penerima PPh Final 0,5% bagi Wajib Pajak UM KM.
- Perpanjangan PPh 21 DTP untuk Pekerja di Sektor terkait Pariwisata (APBN 2026)
- PPh Pasal 21 DTP - untuk Pekerja di Industri Padat Karya (APBN 2026)
- Program Diskon luran JKK dan JKM untuk semua penerima Bukan Penerima Upah (BPU).
5 Program Penyerapan Tenaga Kerja:
- Operasional KDKMP (Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih)
- Replanting di Perkebunan Rakyat
- Kampung Nelayan Merah Putih
- Revitalisasi Tambak Pantura
- Modernisasi Kapal Nelayan.
(ell)
No more pages
































