Logo Bloomberg Technoz

Stimulus Pemerintah Disebut Bisa Dongkrak Kinerja Sektor Properti

Merinda Faradianti
16 September 2025 15:20

Pekerja menyelesaikan pembangunan rumah di perumahan kawasan Cileungsi, Jawa Barat, Kamis (30/5/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Pekerja menyelesaikan pembangunan rumah di perumahan kawasan Cileungsi, Jawa Barat, Kamis (30/5/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah baru saja mengumumkan berbagai paket stimulus yang diharapkan dapat mendorong aktivitas ekonomi masyarakat termasuk ke sektor perumahan.

Hal ini juga diamini oleh CEO Rumah123, Wasudewan yang menyebut insentif pemerintah tersebut bisa  memberikan dampak signifikan di sektor properti. Salah satunya insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 0%.

"Stimulus dari pemerintah itu macam-macam, ada mulai dari PPN DTP dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Itu sangat impact [berdampak], karena pada saat perpanjangan banyak sekali properti yang menggantung menunggu SK. Begitu SK keluar, transaksinya dilanjutkan," katanya, Selasa (16/9/2025).


Katanya, stimulus ini sangat berdampak khususnya pada developer yang sudah memiliki unit siap huni dan dijual. Selain itu, buyer [pembeli] juga mendapatkan kemudahan dari PPN DTP 100% yang dicanangkan pemerintah.

"Stimulus insentif tanpa DP itu sangat membantu, ada juga beberapa bank yang memudahkan nasabah. Jadi, itu penting stimulus-stimulus itu harus ada," sebutnya.