Dirjen Pajak: Insentif Pajak PFII 0%-50 Tahun Tak ke Semua Pihak
Mis Fransiska Dewi
20 July 2026 15:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto buka suara ihwal rencana pemerintah memberikan insentif pajak 0% hingga 50 tahun bagi investor di Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Menurutnya, tidak semua pihak bakal mendapatkan insentif tersebut.
“Ada beberapa yang diatur tersendiri, enggak 50 tahun semuanya. Misal untuk tenaga ahli segala macam itu tersendiri ada PMK [Peraturan Menteri Keuangan]-nya,” kata Bimo ditemui di Kompleks Parlemen, Senin (20/7/2026).
Akan tetapi, Bimo enggan memerinci pemberian insentif khusus tersebut lantaran pemerintah akan segera mengeluar rilis resmi ihwal insentif pajak selama 0% hingga 50 tahun itu.
“Iya ya nanti nunggu rilis resmi,” ujarnya.
Di sisi lain, Bimo juga memastikan skema insentif perpajakan untuk kawasan PFII tidak akan dirancang secara agresif demi menarik investasi. Seluruh kebijakan nantinya tetap harus mengacu pada ketentuan Global Minimum Tax (GMT) yang telah menjadi standar perpajakan internasional.
































