Insentif EV Kembali Ditunda, Tata Kelola Kebijakan Jadi Sorotan
Sultan Ibnu Affan
25 June 2026 12:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Institute for Essential Services Reform (IESR) menyoroti keputusan pemerintah yang kembali menunda pemberian insentif khusus untuk kendaraan listrik atau electric vehicle (EV). IESR menilai penundaan berbuah sorotan pada tata kelola kebijakan percepatan EV di dalam negeri.
Kebijakan percepatan EV sejatinya tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
"IESR menilai penundaan berulang telah memberikan sinyal buruk tata kelola kebijakan Perpres 79/2023," ujar Direktur Program Transformasi Sistem Energi, IESR, Deon Arinaldo, dalam siaran resminya, Kamis (25/6/2026).
Deon mengatakan berakhirnya insentif untuk kendaraan EV, khususnya kendaraan roda dua pada 2024 lalu juga telah menurunkan penjualan hingga 80% pada kuartal I-2025.
Selain itu, untuk mobil, yang insentif juga telah berakhir akhir 2025 turut membuat minat pembeli menurun pada Mei tahun ini menjadi 9.290 unit atau susut dari 14.825 unit pada April, yang menjadi rekor tertinggi, berdasarkan data Gaikindo.

































