Dia menjelaskan sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI, tambahan anggaran dialokasikan pada kegiatan yang memenuhi kriteria seperti program yang sejalan dengan prioritas Presiden Prabowo Subianto. Kemudian tugas dan fungsi utama yang belum dialokasikan serta program yang dapat berdampak terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Sudaryono memerinci pagu anggaran Kementerian Pertanian pada 2026 menurut program yakni pertama, program ketersediaan akses dan konsumsi pangan berkualitas Rp23,814 triliun. Dua, nilai tambah dan daya saing industri Rp6,6 triliun. Tiga, pendidikan dan pelatihan vokasi Rp747,69 miliar serta dukungan manajemen sebesar Rp8,95 triliun.
Adapun perincian pagu anggaran per program per unit eselon I yakni Sekretariat Jenderal mendapat Rp3,76 triliun; Inspektorat Jenderal Rp129,71 miliar; Ditjen Tanaman Pangan Rp2,91 triliun; Ditjen Hortikultura Rp520,98 miliar.
Kemudian Ditjen Perkebunan Rp5,99 triliun; Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp1,16 triliun; Dirjen Prasarana Sarana Pertanian Rp4,41 triliun; Badan Perakitan dan Merorisasi Pertanian Rp1,51 triliun; Badan BPSDMP Rp4,06 triliun; dan Dirjen Lahan dan Irigasi Pertanian Rp15,70 triliun.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan pagu anggaran Kementerian Pertanian tahun depan mencapai Rp40 triliun. Angka ini meningkat 46,52% dibandingkan outlook 2025 dalam RAPBN 2026 sebesar Rp27,3 triliun.
“Pagu Anggaran Kementerian Pertanian mencapai Rp40 triliun, dengan rincian belanja pegawai sebesar Rp6,9 triliun, belanja operasional Rp1,3 triliun, dan belanja non-operasional sebesar Rp31,72 triliun,” kata Amran dalam rapat bersama Komisi IV DPR, Rabu (3/9/2025).
Dalam paparannya, Amran menunjukkan bahwa tambahan anggaran yang disetujui senilai Rp26,24 triliun, lebih rendah dari permintaan awal tambahan anggaran yang senilai Rp30,89 triliun.
(ain)

































