Petani Cemas Kriminalisasi di Tengah Aturan Harga Pangan Kementan
Redaksi
03 February 2026 14:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Pertanian melalui Direkorat Jenderal Hortikultura baru saja mengeluarkan surat kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Dirreskrimsus Polda) terkait stabilisasi pasokan dan harga pangan jelang Lebaran.
Dalam surat yang diterima oleh redaksi Bloomberg Technoz, disebutkan bahwa Dirjen Hortikultura meminta dirreskrimsus Polda di seluruh Indonesia memonitor pasukan dan harga aneka cabai pada produsen dan distributor untuk tidak melanggar HET dan HAP yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Agar Saudara Dirreskrimsus Polda menindak tegas setiap pelanggaran: penimbunan, repacking, penyelundupan, penurunan standar mutu, spekulasi dan lainnya sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku” sebut surat tertanggal 27 Januari 2026 tersebut.
Selain itu surat tersebut juga meminta para produsen memastikan produksi dan pasokan secara cukup dan tidak melakukan penimbunan stok, serta memastikan para distributor untuk menjual produk sesuai HET/ HAP yang ditetapkan oleh pemerintah.
Ketua Asosiasi Agribisnis Cabai Indonesia (AACI), Abdul Hamid menyebut bahwa petani cabai menentang keras bahkan sempat berencana untuk melakukan demo besar-besaran meski akhirnya dibatalkan.





























