Logo Bloomberg Technoz

Pemerintah Wacanakan Untuk Atur Harga Beras Khusus

Redaksi
16 September 2025 10:40

Harga beras premium merek Topi Koki yang naik hampir 100% menjadi Rp140.790/5kg di Superindo Pancoran (26/8/2025). (Fikri/Bloomberg Technoz)
Harga beras premium merek Topi Koki yang naik hampir 100% menjadi Rp140.790/5kg di Superindo Pancoran (26/8/2025). (Fikri/Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) tengah melakukan evaluasi terkait dengan peredaran beras khusus yang ada di ritel modern terutama terkait dengan harga jual yang terbilang cukup tinggi. Bapanas menyebut bahwa diperlukan pembahasan mengenai struktur biaya produksi beras khusus.

"Concern pemerintah adalah harga beras khusus. Biaya produksi beras khusus, tolong tidak terlalu tinggi. Ini perlu kita bicarakan dan sama-sama dibedah cost structure-nya, seperti beras reguler. Jadi nanti supaya harga wajar di produsen dan juga di ritel.” kata Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi dikuitip Selasa (16/9/2025).

Arief juga menyebut nantinya beras khusus tersebut hanya dijual di ritel Everyday low price/ ELDP (ritel dengan penetapan harga rendah tiap hari), karena pengaruh dari volume penjualan.


Arief juga menyarankan produsen beras khusus agar lebih menonjolkan promosi keunggulan produknya yang berbeda dibandingkan beras reguler. Kepada pelaku ritel modern, Arief mengingatkan agar selalu meminta uji laboratorium terhadap produk beras khusus yang akan diterima.

"Untuk itu, masing-masing produsen beras khusus, bisa lebih menunjukkan ke masyarakat, apa saja kelebihan produknya. Bisa rendah glikemik ataukah gluten free. Promosinya begitu. Untuk peritel modern, selalu minta hasil uji laboratoriumnya ke produsen. Itu sebagai jaminan bahwa berasnya sudah sesuai dengan packaging-nya," kata Arief lagi.