Minyakita Offside dari HET, Amran Minta Polisi Buru Produsen
Mis Fransiska Dewi
29 January 2026 11:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menemukan praktik penjualan Minyakita yang jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET), dalam sidak yang dilakukan di Pasar Tagog Padalarang, Jawa Barat, Rabu (28/1/2026).
"Alhamdulillah rata-rata harga telur, daging, ayam itu di bawah HAP (Harga Acuan Penjualan). Telur tadi Rp 28.000, kemudian daging ayam itu Rp35 ribu sampai Rp37 ribu per kilo. Kemudian harga daging tadi Rp125 ribu. Itu di bawah HAP semua," ungkap Amran, dalam keterangan tertulis, Kamis (29/1/2026).
"Kecuali ini (MinyaKita), offside ini. Dari mana? Ini Sinarmas, offside. (Dijual) Rp18.000, harusnya (HET) Rp15.700. Itu nggak boleh. Ini kita laporkan Dirkrimsus (Direktur Reserse Kriminal Khusus). (Tolong) lacak ini, siapa produsennya, proses. Tidak boleh ada menjual di atas HET," ucap Amran menegaskan.
Seperti diketahui, harga MinyaKita telah diatur dalam Keputusan MenterI Perdagangan Nomor 1028 Tahun 2024. Dalam aturan tersebut, harga penjualan MinyaKita ditetapkan paling tinggi Rp13.500 per liter di tingkat D1 (distributor lini 1). Lalu Rp14.000 per liter di tingkat D2 dan Rp14.500 per liter di tingkat pengecer. Selanjutnya, HET MinyaKita di tingkat konsumen berada di angka Rp15.700 per liter.
Dalam laporan Kementerian Perdagangan (Kemendag), sampai 26 Januari rerata harga MinyaKita secara nasional mulai terjadi penurunan, meskipun masih berada di atas HET. Ini dikatakan sebagai salah satu implikasi pemberlakuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025 sejak 26 Desember 2025.































