Hal ini dapat pula diartikan bahwa pemerintah kehilangan potensi penerimaan pajak dari PPh Pasal 21 sebesar Rp600 miliar.
Airlangga memaparkan Program Paket Kebijakan Ekonomi 2025 terdiri dari delapan program akselerasi pembangunan pada 2025, empat program 2026, dan lima program terkait andalam pemerintah untuk penyerapan tenaga kerja.
(lav)
No more pages

































