BI Perketat Insentif Likuiditas Bank Mulai September 2026
Mis Fransiska Dewi
31 August 2026 16:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bank Indonesia (BI) akan memperketat pemberian insentif likuiditas kepada perbankan mulai September 2026 dengan mengubah skema Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).
KLM merupakan instrumen makroprudensial BI yang bertujuan mendorong pertumbuhan kredit dengan mempertimbangkan pertumbuhan kredit yang masih berada di bawah level optimal.
Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Alexander Lubis mengatakan perubahan skema KLM dilakukan untuk mengoptimalkan pengelolaan likuiditas perbankan sehingga dapat mendorong intermediasi sekaligus mendukung pendalaman pasar uang.
“Kalau selama ini 5,5% KLM semuanya untuk financing, artinya kita asumsikan bahwa semua bank butuh likuiditas. Nah sekarang nih, kalau kita coba petakan dari masing-masing kelompok bank, kita bilang 4%, kamu asal menyalurkan kredit ke sektor-sektor produktif, kami tetap kasih likuiditas, insentif likuiditas 4%,” kata Alexander dalam pemaparan kebijakan BI, Jumat (28/8/2026).
Sementara itu, tambahan insentif sebesar 2% akan diberikan berdasarkan rasio kepemilikan surat-surat berharga (SSB) terhadap total funding perbankan. Bank dengan rasio SSB terhadap funding di bawah 19% dinilai masih membutuhkan likuiditas untuk menyalurkan kredit sehingga akan memperoleh tambahan insentif.






























