Logo Bloomberg Technoz

Salah satu serikat yang menghadiri audiensi mengusulkan agar Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang perlindungan pekerja transportasi online.

Menanggapi keluhan tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco mengatakan akan segera menyampaikan poin-poin tuntutan para serikat pekerja online ini. 

"Saya kebetulan ini baru saja di WhatsApp. Saya jam 12.00 WIB diminta untuk bertemu presiden untuk urusan lain. Tapi saya bisa sounding-sounding [bicarakan] ini," katanya di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (9/9/2025).

Saan Mustopa pun menambahkan bahwa DPR dan pemerintah menyatakan keberpihakannya dalam kesejahteraan buruh termasuk pekerja online.

Katanya, pimpinan DPR akan mencoba mengomunikasikannya dengan Komisi V yang bermitra dengan Kementerian Perhubungan terkait persoalan ini.

"DPR sekali lagi berkomitmen terkait dengan kekosongan, perpres [peraturan presiden] ataupun nanti undang-undang. Kita kan sekarang di Komisi V sudah juga dibahas undang-undang soal lalu lintas dan jalan. Dan Insya Allah akan diperjuangkan secara bersama-sama," jelasnya.

Diketahui, sejumlah serikat yang diundang pada audiensi bersama pimpinan DPR RI diantaranya, Serikat Demokrasi Pengemudi Indonesia (SDPI); Serikat Pengemudi Angkutan Roda Dua (Serdadu); Serikat Pengemudi Transportasi Indonesia (Sepeta); dan Serikat Pekerja Bersatu Maluku Nusantara (SPBMN).

Lalu ada pula Serikat Pekerja Pengemudi Daring (Speed); Serikat Pengemudi Platform Daring (SPPD); Serikat Pekerja Angkutan Berbasis Aplikasi (Spasi); Federasi Serikat Pekerja Pengemudi Online Bersatu (FSPPOB); hingga Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAl). 

(ell)

No more pages