KSPSI Konfirmasi PHK Gudang Garam: Habis Kontrak Hingga Efisiensi
Merinda Faradianti
08 September 2025 13:45

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat menanggapi soal isu ribuan buruh PT Gudang Garam Tbk, Tuban, Jawa Timur diduga terkena pemutusan hubungan kerja yang tengah viral di media sosial (medsos).
Ia mengatakan bahwa informasi tersebut telah dikonfirmasi oleh pengurus unit kerja KSPSI yang berada di Tuban yang membenarkan adanya PHK sebanyak 400 orang. Ia bilang alasan PHK ratusan karyawan tersebut beragam mulai dari berakhirnya kontrak outsourcing hingga alasan efisiensi.
"Pengurus unit kerja kami yang ada di situ membenarkan ada sekitar 400 orang memang di-PHK, tapi definisinya macam-macam. Ada putus kontrak, dari 400 orang itu ada yang sifatnya outsourcing dan ada PHK dengan alasan efisiensi," katanya pada Bloomberg Technoz, Senin (8/9/2025).
Jumhur mengungkap, unit kerja KSPSI yang berada di Tuban saat ini sedang meminta dan melakukan klarifikasi ke Dinas Ketenagakerjaan setempat. Berdasarkan informasi yang didapatkannya, Jumhur menyebut PHK banyak dilakukan untuk sektor sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret kretek tangan (SKT).
"Pagi ini mereka sedang menuju ke Disnaker setempat tentang klarifikasi itu, buruh mengatakan ada [PHK] tapi HRD [Gudang Garam] bilang nggak ada karena beda definisi. Tapi menurut saya itu tetap menyedihkan," lanjutnya.
































