Logo Bloomberg Technoz

Menurutnya, salah satu alasan dilakukannya PHK di industri ini selain daya beli yang menurun juga dikarenakan banyaknya rokok ilegal yang beredar di masyarakat. 

"Rokok ilegal ini memukul industri yang resmi. Salah satu laporan utama di KSPSI itu tadi rokok ilegal yang tidak diperangi pemerintah, harganya jauh lebih murah. 1 batang rokok [legal] itu kalau dibeli 78% milik negara terutama untuk cukainya. Ketika ilegal jadi murah sekali, uangnya juga nggak masuk ke negara," pungkasnya.

Berdasarkan laporan tahunan PT Gudang Garam Tbk pada 2024, jumlah karyawan Gudang Garam berjumlah 30.308 orang. Sementara, sebanyak 84,4% dari total karyawan merupakan karyawan tetap.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 27.752 pegawai bekerja sebagai staf atau sebanyak 91,6%, sebanyak 1.845 karyawan bekerja sebagai supervisor atau ekuivalen dengan 6,1%, sebanyak 697 karyawan bekerja sebagai manajer atau sebesar 2,3% dan sisanya sebagai komisaris dan direktur.

(ell)

No more pages