Logo Bloomberg Technoz

Tito ke Pemda: Aktifkan Pos Ronda, Rutinkan Pertemuan Warga

Dovana Hasiana
08 September 2025 12:40

Mendagri, Muhammad Tito Karnavian saat konfrensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan T.A 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean K)
Mendagri, Muhammad Tito Karnavian saat konfrensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan T.A 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean K)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah mengoptimalkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat dalam membantu sistem keamanan lingkungan di tingkat RT dan RW dengan menggiatkan kembali Pos Ronda. 

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan dini di desa/kelurahan dan meningkatkan langkah antisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum di wilayah masing-masing. Arahan ini disampaikan melalui dua surat edaran, yakni terkait optimalisasi peran Satuan Perlindungan Masyarakat serta antisipasi dampak aksi unjuk rasa oleh elemen masyarakat.

Dalam Surat Edaran Nomor 300.1.4/e.1/BAK per 3 September 2025, Tito melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Safrizal ZA menekankan pentingnya peran Satuan Perlindungan Masyarakat dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum di tingkat lokal.


Tito menegaskan Satuan Perlindungan Masyarakat harus aktif membantu pemerintah daerah (Pemda) menciptakan lingkungan yang kondusif. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

“Meningkatkan peran serta anggota Satuan Perlindungan Masyarakat di desa/kelurahan untuk membantu terciptanya kondusifitas ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di daerah,” ujar Tito dalam surat tersebut, dikutip Senin (8/9/2025).