Profil dan Peran Nadiem Makarim Cs di Korupsi Laptop Chromebook
Merinda Faradianti
05 September 2025 15:45

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022 menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus rasuah itu; termasuk Menteri Dikbud Ristek 2019-2024 Nadiem Makarim.
"Kerugian keuangan negara yang timbul dari kegiatan pengadaan diperkirakan senilai kurang lebih Rp1,98 triliun," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, dikutip Jumat (5/9/2025).
Berikut profil dan peran kelima tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022:
Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi 2019-2024, Nadiem Makarim
Kejagung menetapkan Nadiem sebagai tersangka baru dalam rasuah itu. Pada saat itu, Nadiem disebut memerintahkan para staf khususnya dan pejabat kementerian untuk menggunakan laptop dengan ChromeOS. Padahal, kementerian telah mengeluarkan kajian teknis yang menyebutkan ketidak sesuaian laptop tersebut untuk program saat itu.































