GoTo Buka Suara Usai Nadiem Makarim jadi Tersangka Korupsi
Merinda Faradianti
05 September 2025 12:45

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) memberikan tanggapan terkait penetapan status tersangka terhadap Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi 2019-2024 Nadiem Makarim. Kejaksaan Agung menuduh pendiri Gojek Indonesia tersebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2020-2022.
Direktur Public Affairs & Communications GOTO Ade Mulya mengatakan, Nadiem Makarim sudah bukan lagi direktur, komisaris, maupun karyawan di GOTO -- dahulu bernama PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) sejak Oktober 2019. Pasalnya, pada waktu itu, Nadiem telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Presiden Komisaris.
"Sama sekali tidak memiliki keterlibatan dalam kegiatan operasional mau pun manajemen GoTo. Saudara Nadiem Makarim juga bukan merupakan pemegang saham pengendali GoTo," kata Ade Mulya dalam keterangannya, dikutip Jumat (5/9/2025).
Dia mengklaim, setiap kegiatan operasional GoTo tidak pernah bersangkutan dengan jabatan Nadiem sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek). Menurut dia, GoTo sebagai perusahaan publik mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Termasuk terkait proses pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi," ujar Ade.

































