Logo Bloomberg Technoz

Selain itu, ada pula 2 perusahaan dari sektor finansial, 2 perusahaan dari sektor infrastruktur, 1 perusahaan dari sektor teknologi, serta 1 perusahaan dari sektor transportasi dan logistik.

Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaparkan prospek IPO hingga akhir 2025.

Meski sejumlah aturan baru telah disiapkan, otoritas menekankan bahwa sejauh ini belum ada kepastian terkait kemunculan IPO berkapitalisasi jumbo atau disebut sebagai “lighthouse” pada sisa tahun berjalan.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menjelaskan fokus regulator saat ini adalah memperkuat kualitas calon emiten melalui pembaruan regulasi.

Salah satunya diwujudkan lewat terbitnya Peraturan OJK (POJK) Nomor 13 Tahun 2025 pada Juni lalu, yang mengharuskan penjamin emisi efek melakukan uji tuntas (due diligence) sebelum perusahaan menyampaikan pernyataan pendaftaran IPO.

“OJK juga sedang mengkaji beberapa peraturan terkait penawaran umum untuk dapat dilakukan simplifikasi proses dan penyempurnaan ketentuan mengikuti perkembangan terkini,” ujar Inarno dalam sesi tanya jawab dengan media, Kamis (4/9/2025).

(lav)

No more pages