Logo Bloomberg Technoz

Sidang berjalan nyaris selama 12 jam yaitu pukul 09.00 hingga 20.00 WIB. Sejumlah saksi juga memberi keterangan terutama lima anggota Brimob lainnya yang berada di rantis yang sama.

Anggota Kompolnas, Choirul Anam juga memaparkan sejumlah kesaksian yang disampaikan Kosmas dalam persidangan. Salah satunya, kata dia, Kosmas mengklaim tak tahu kendaraan taktis yang ditumpanginya telah menabrak dan melindas Affan.

"Dia baru tahu begitu sampai markas [Mako Brimob Kwitang] dari yang lain [Anggota Brimob] dan media sosial," kata Choirul.

Dalam sidang, dia mengatakan, Kosmas juga beberapa kali menyatakan sedih dan turut belasungkawa terhadap kematian Affan Kurniawan. Dia pun menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga pengemudi ojol tersebut. 

Hal ini, kata Choirul, membuat Kosmas ragu untuk mengajukan banding terhadap putusan etik pemecatan tersebut. 

(dov/frg)

No more pages