Ekonom Soal Tuntutan Pajak Adil: Jangan Bebani Masyarakat Kecil
Pramesti Regita Cindy
03 September 2025 13:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Selain menolak kenaikan pajak yang dianggap memberatkan, sejumlah elemen masyarakat juga menyuarakan tuntutan agar pemerintah menyusun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil. Tuntutan ini muncul dalam rangkaian seruan "17+8" yang ramai beredar di media sosial.
Berkaitan pada hal tersebut, ekonom Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, menilai reformasi perpajakan yang ideal untuk Indonesia adalah yang mengarahkan upaya kenaikan penerimaan ke basis paling kuat dan adil.
"Perketat penegakan terhadap kelompok berpendapatan tinggi dan pemilik aset besar, tutup celah penghindaran, dan perluas cakupan ekonomi digital, sebelum menyentuh konsumsi massal," kata Syafruddin kepada Bloomberg Technoz, Rabu (3/9/2025).
Langkah tersebut dikatakannya penting dilakukan agar beban pajak lebih proporsional dan tidak menekan masyarakat kecil.
Selain itu, pemerintah juga perlu menjaga daya beli melalui opsi penyesuaian Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) atau dukungan nonpajak yang terarah, terutama bila tekanan harga semakin menguat.






























